10 Februari 2023 08:44
Pada hari ini Jumat tanggal Sepuluh bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, kami Pokja I Pekerjaan Konstruksi UKPBJ Pemerintah Pulau Morotai yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Nomor : 03/S-KEP/BLPBJ/XII-2022, Tanggal 05 Desember 2022 telah melaksanakan Metode Pengadaan E-Lelang Pemilihan Langsung, Metode Kualifikasi Pascakualifikasi, Metode Evaluasi Sistem Gugur dan hasilnya diupload melalui aplikasi SPSE untuk :
Nama Paket Pekerjaan : Peningkatan Kantor Bupati, OPD, Dan DPRD
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Morotai Selatan - Pulau Morotai (Kab.)
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2023
Nilai Pagu : Rp. 17.765.747.000,00
Nilai HPS : Rp. 17.765.747.000,00
1. Pengumuman Pascakualifikasi :
Pengumuman Pokja I Pekerjaan Konstruksi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pulau Morotai dengan Kode Lelang : 1664477, tanggal 01 Februari 2023 s/d 06 Februari 2023 , melalui : Website LPSE Kabupaten Pulau Morotai di (http://lpse.pulaumorotaikab.go.id), (http://lpse.pulaumorotaikab.net).
2. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pemilihan :
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pemilihan dilakukan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada alamat website LPSE (http://lpse.pulaumorotaikab.go.id), (http://lpse.pulaumorotaikab.net). dimulai tanggal 01 Februari 2023 s/d 09 Februari 2023;
3. Penyedia jasa yang mendaftar melalui aplikasi SPSE sebanyak 8 (Delapan) perusahaan.
4. Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) :
a) Pemberian penjelasan dilaksanakan secara online dengan calon peserta pelelangan, melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik, LPSE Kabupaten Pulau Morotai pada tanggal 03 Februari 2023 mulai pada pukul 10.00 Wit dan selesai pada pukul 13.00 Wit
b) Jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 8 (delapan) perusahaan.
c) Jumlah peserta yang mengajukan pertanyaan sebanyak 0 (nol) peserta
5. Penyampaian/Pemasukan Dokumen Penawaran
a) Batas waktu pemasukan dokumen Penawaran : tanggal 06 Februari 2023 S/d 09 Februari 2023
b) Peserta yang memasukkan Dokumen Penawaran : 1 (Satu) perusahaan.
6. Pembukaan Dokumen Penawaran
Pembukaan dokumen penawaran pada tanggal 09 Februari 2023 S/d 13 Februari 2023 terhadap 1 (Satu) perusahaan :
PT.SAKO BINTANG CENDRAWASIH
7. Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
Evaluasi Administrasi Kualifikasi, Teknis, dan Harga Pada Tanggal 09 Februari 2023 S/d 13 Februari 2023 terhadap perusahan PT.SAKO BINTANG CENDRAWASIH.
Evaluasi administrasi Terhadap 1 (Satu) Perusahan Yaitu :
1. PT.SAKO BINTANG CENDRAWASIH : Memenuhi syarat dan dinyatakan lulus
Evaluasi Kualifikasi Terhadap 1 (Satu) Perusahan Yaitu :
1. PT.SAKO BINTANG CENDRAWASIH : Memenuhi Syarat Dan Dinyatakan Lulus
Evaluasi Teknis Terhadap 1 (Satu) Perusahan Yaitu :
1. PT.SAKO BINTANG CENDRAWASIH : Tidak Lulus Evaluasi Teknis
Alasan Gugur Evaluasi Teknis Penyedia PT.SAKO BINTANG CENDRAWASIH karena Personel manajerial tidak memenuhi persyaratan sesuai dokumen pemilihan pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis angka 3. kemampuan menyediakan personel manajerial, yaitu Atas Nama Rusdi Minangkabau Bukan Tenaga Ahli SKA - Ahli Teknik Bangunan Gedung melaikan Tenaga Ahli SKA - Ahli Teknik Jalan yang diupload pada from isian kualifikasi dan upload dokumen teknis pada aplikasi SPSE.
8. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil Evaluasi Teknis, Kelompok Kerja I Pekerjaan Konstruksi berkesimpulan dan memutuskan bahwa paket pekerjaan Peningkatan Kantor Bupati, OPD, Dan DPRD akan dilakukan “Lelang Ulang” karena tidak ada penyedia yang Lulus pada Evaluasi Teknis.
Demikian Berita Acara Tender Gagal ini dibuat dengan penuh rasa tanggung jawab untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.